Ticker

6/recent/ticker-posts

Pengelolaan THD Madiun Berbau Pungli

Indikasi pungutan liar tersebut telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Madiun Kota. Paguyuban pedagang Taman Hijau Demangan (Thd) Kota Madiun resah atas tarikan retribusi yang dilakukan oleh CV Sendang Biru.

Lastri , salah satu pedagang mengaku, penarikan retribusi pedagang tersebut dilakukan setiap bulan per tanggal 20. Pedagang juga diberikan kwitansi pembayaran retribusi tersebut. Penarikan dilakukan sejak 3 bulan terakhir.
Sementara itu, Ima Yuliana, Ketua Paguyuban Pedagang THD Kota Madiun menjelaskan, 11 pedagang yang menempati kios THD Kota Madiun ditarik retribusi oleh CV Sendang Biru sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Semestinya, CV Sendang Biru tidak dapat menarik retribusi karena sudah mengundurkan diri sebagai pengelola THD.
Kini, kasus pungli di THD Kota Madiun tengah didalami Satreskrim Polres Madiun Kota. Pedagang menuntut agar uang yang ditarik CV Sendang Biru agar dikembalikan.(end)

from Polres Kabupaten Madiun http://ift.tt/2obZ13N
via IFTTT



from Berita Polisi http://ift.tt/2mSl3ZT
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments