Ticker

6/recent/ticker-posts

humaspoldametrojaya

Polres Metro Bekasi Kota, 5 Mei 2017 khususnya Polsek Bekasi Utara berhasil menangkap pelaku yang memiliki Narkotika jenis ganja kering seberat 5 Kilogram, dengan rincian 1 bungkus plastik lakban coklat berisi 1 Kg, dan barang tersebut di kemas dengan 5 bungkus plastik lakban coklat.

Serta barang bukti lain yaitu berupa 2 unit handphone berwarna hitam dan gold, 1 buah ATM , 1 buah buku tabungan. Kapolsek Bekasi Utara Kompol Suroto.SH mengatakan dengan Narkotika hidup kita akan susah, susah segalanya. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2 .

Menurut keterangan pelaku Ibnu Farid als Farid, ganja kering tersebut didapat dari daerah aceh. pelaku tidak sendiri dalam melakukan hal ini, rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas.

Karena Indonesia darurat NARKOTIKA, Mari Jauhi segala jenis NARKOTIKA, AGAR INDONESIA LEBIH BAIK !. #polresmetrobekasikota #poldametrojaya #humaspoldametrojaya #Satresnarkobapolresbekasikota #polisi #polisiindonesia #kamihumaspolri #divhumaspolri #divisihumaspolri #abdinegara #abdinegaraid #SayNo2Drugs

from humaspoldametrojaya’s feed – WEBSTA
http://ift.tt/2pYSQyQ

via IFTTT



from Berita Polisi http://ift.tt/2qiBoby
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments