Ticker

6/recent/ticker-posts

Kerja Sama Usaha Pohon Sengon, Berbuntut Masalah

POLRES MADIUN-Kerja sama dalam bisnis memang sering terjadi, dikandung maksud untuk mendapatkan keuntungan yang bisa dibagi rata berdua. Kerja sama bisnis memang sangat menguntungkan bila kedua belah pihak saling jujur dan selalu fair dalam menjalankan bisnis maupun dalam hal keterbukaan hasil. Akan tetapi tidak sedikit dalam kerja sama bisnis salah satu pihak berbuat curang atau tidak fair yang mengakibatkan kerugian atau permasalahan pihak yang lain.

img-20170507-wa0004-560x420

Begitu juga dengan permasalahan penjualan kayu sengon di Ds. Ngranget Kec. Dagangan Kab. Madiun. Sebelumnya saudara JM dan saudara SU bekerja sama menanam bibit pohon sengon, Jm sebagai pemilik lahan dan Su sebagai penyedia bibit dan merawat pohon sengon sampai bisa di jual. Setelah sekian tahun pohon sengon pun siap dijual, dan sebagai pembeli ialah saudara AN, akan tetapi disini permasalah muncul, saudara JM menjual pohon sengon tersebut kepada saudara AN tanpa sepengatuhan saudara SU dan akhirnya saudara SU pun marah kepada JM, merasa di bohongi JM akhirnya saudara SU mengadu kepada Bhabinkamtibmas Ds. Ngranget Aiptu Kusbiyanto. Setelah mendengar pengaduan saudara SU tersebut, Aiptu kusbiyanto segera mengambil langkah-langkah yaitu koordinasi dengan Kapolsek Dagangan dan juga Kanit Reskrim Polsek Dagangan.

img-20170507-wa0003-696x522

Akhirnya Hari Sabtu (6/5/2017) Aiptu kusbiyanto Mengundang saudara JM, SU, AN dan FKPM Ds. Ngranget untuk datang ke Polsek Dagangan bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah penjualan kayu sengon sepihak oleh saudara JM. Melalui perdebatan yang sengit namun terkontrol akhirnya kedua belah pihak berdamai, sauadara JM meminta maaf kepada saudara SU tentang tindakannya yang menjual kayu sengon tersebut tanpa sepengetahuan saudara SU, begitu juga sebaliknya saudara SU memaafkan saudara Jm serta untuk hasil keuntungan penjualan kayu sengon tersebut dibagi rata berdua.

“Alhamdulillah selesai juga maslah ini, jaga kerukunan ya pak, kita semua saudara”. pesan Aiptu Kusbiyanto kepada sauadara JM dan SU. (brm)

The post Kerja Sama Usaha Pohon Sengon, Berbuntut Masalah appeared first on Polres Kabupaten Madiun.

from Polres Kabupaten Madiun http://ift.tt/2p8UXmp
via IFTTT



from Berita Polisi http://ift.tt/2pmjRLu
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments