Ticker

6/recent/ticker-posts

Polresta Depok Tangkap Pengedar Sabu Jaringan…

Polresta Depok Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas

poldametrojayadotinfo – Jumat, 5 Mei 2017

Depok – Pengedar sabu yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Depok, diketahui sebagai jaringan dalam lapas.

Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, menyebutkan Haerul alias Davis,38, merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas di daerah Bogor.

“Ada indikasi pelaku merupakan jaringan dari dalam lapas. Tapi penyidik masih menyelidiki lebih dalam lagi,”ujar Kompol Putu, Jumat (5/5/2017) siang.

Perwira jebolan Akpol angkatan 2004 ini mengatakan pelaku sebelumnya juga pernah ditahan atas kasus narkoba.

“Tidak lama setelah keluar dari penjara pelaku kembali mengedarkan ganja dan sabu selama enam bulan. Pelaku sudah menjadi target operasi anggota,”ungkap Kompol Putu.

Kompol Putu menambahkan barang bukti didapatkan petugas dari tangan pelaku ada 127 bungkus paket hemat terbungkus koran isi ganja dan 14 bungkus plastik klip bening isi shabu senilai jutaan rupiah.

“Perpaket ganja dijual pelaku seharga Rp50 ribu sedangkan sabu perklip plastik bening ukuran hemat seharga Rp. 120 ribu. Keuntungan dipakaj untuk memenuhi kebutuhan hidup,”tambah Kompol Putu.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1 ) UURI No 35 Tahun 2009 tentang penyalah gunaan dan kepemilikan narkoba dengan ancaman diatas 15 tahun penjara.”

(RSS generated with FetchRss)

from Polda Metro Jaya Dot Info on Facebook http://ift.tt/2pI6UOC
via IFTTT



from Berita Polisi http://ift.tt/2pNUGEw
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments