Ticker

6/recent/ticker-posts

Upaya Polsek Dagangan Dalam Mencegah Praktek Pungli

POLRES MADIUN-Kapolsek Dagangan, AKP Sukimin ketika dikonfirmasi, Kamis (04/05/2017) mengatakan penempatan Kanit Provos Polsek Dagangan yang ditempatkan dipelayanan publik, seperti pelayanan SKCK di ruang Intelkam dan juga pelayanan surat kehilangan maupun pengaduan masyarakat di ruang SPKT Polsek Dagangan dikandung maksud untuk mecegah terjadinya pungli.

“Untuk mencegah Pungli, kita (Polsek Dagangan) lakukan dengan cara menempatkan Personil Provos seperti di pelayanan SKCK dan dan juga pelayanan surat kehilangan ,” kata Kapolsek Dagangan AKP Sukimin, SH. melalui Aplikasi WA.

AKP Sukimin, SH. mengaku bahwa saat ini penempatan Anggota Provos di pelayan publik Polsek Dagangan sudah sangat maskismal, karena tempat pelayanan SKCK berdekatan dengan pelayan surat kehilangan sehingga cukup diawasi oleh satu personil provos saja.

Ditegaskan, jika ditemukan adanya praktek Pungli yang dilakukan oleh anggota dalam melakukan pelayanan publik kepada semua lapisan masyarakat, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang jelas kalau ditemukan ada praktek Pungli yang dilakukan anggota, pasti akan diproses hukum disiplin oleh Provos,” Kata Kanit Provos Polsek Dagangan Aiptu Sawidji, SH.

Untuk informasi, Kapolsek Dagangan telah menyediakan pelayanan pengaduan khusus bagi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pungutan liar yang terjadi melalui nomor Aplikasi W.A Pribadi milik Kapolsek ataupun langsung ke SPKT POlsek Dagangan. (brm)

The post Upaya Polsek Dagangan Dalam Mencegah Praktek Pungli appeared first on Polres Kabupaten Madiun.

from Polres Kabupaten Madiun http://ift.tt/2pR5KPh
via IFTTT



from Berita Polisi http://ift.tt/2qLEMbB
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments