Ticker

6/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Ingatkan Warganya Pentingnya Tamu Wajib Lapor 1 x 24 Jam

Polres Madiun  – Bhabinkamtibmas Kel.Bangunsari Polsek Mejayan Bripka Tarmadi Agung, melaksanakan kegiatan berkunjung ke rumah Bapak Suharto yang merupakan warga Kel.Bangunsari Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun. Senin Siang ( 17/07/2017 )

Bhabinkamtibmas Bripka Tarmadi Agung mengunjungi salah satu rumah masyarakat, Bapak Suharto dalam kunjungannya kali ini, untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat Kel.Bangunsari agar bilamana ada orang luar daerah bertamu lebih dari 1 x 24 jam / kontrak dan kos wajib melapor kepada Rt / Rw setempat untuk di ketahui keberadaannya dan mudah apabila di adakan pengecekan serta dapat menciptakan  lingkungan yang aman kondusif.

Diharapkan warga Kel.Bangunsari sadar pentingnya wajib lapor tamu 1 x 24 Jam  karena akhir akhir ini marak faham radikal yang mengganggu Kamtibmas serta mengajak seluruh warga untuk iklut menjaga lingkungan demi terciptanya kemanan yang aman, nyaman dan kondusif.(git)



from BERITA POLISI http://ift.tt/2t8oHOb
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments