Ticker

6/recent/ticker-posts

Dua Warga Plinggisan Kraton Diringkus Tim Anti Narkoba Polres Pasuruan Kota

PASURUAN KOTA – Tim Anti Narkoba Polres Pasuruan Kota kembali berhasil menangkap dua orang pria pelaku narkoba jenis Sabu. Pria bernama M.An alias Curut (23) ini diringkus Polisi di rumahnya desa Plinggisan Kraton Jumat 14/07 satunya lagi And (33) ber KTP di desa Klatakan keecamatan Kendit Situbondo.

Turut diamankan sebagai barang bukti pada diri Tersangka M.An (23) antara lain 0.50 gram narkoba jenis sabu. Sedangkan pada diri AND barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip diduga sabu seberat 0.50 gram, 1 buah botol/bong sprite warna hijau, 1 buah speaker aktif yang di dalamnya terdapat tutup botol plastik warna hijau yang terdapat 2 lubang dan terdapat 2 buah sedotan bengkok warna putih,  1 buah helm yamaha warna putih yang didalam gabusnya terdapat 1 rangkaian pipet kaca yang tersambung dengan sedotan plastik warna bening.

Selain itu pada diri AND masih ada lagi yaitu 1 buah pipet kaca, 8 buah potongan sedotan warna putih, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah tutup karet warna hitam yg terdapat 2 lubang yg terdapat sedotan, 1 plastik merk suroboyo didalamnya terdapat 9 buah sedotan warna putih, 1 plastik merk indomart didalamnya terdapat 9 buah sedotan warna putih, 1 buah botol oceana warna biru pada bagian atas terdapat 2 lubang, 1 buah HP merk SAMSUNG DUOS warna hitam dan 2 buah cincin warna silver

Kedua Tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota dan dijerat dengan pasal 35 tahun 2009 tentang Narkotika  (tag)



from Berita Seputar Pasuruan http://ift.tt/2t0XywB
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments