Ticker

6/recent/ticker-posts

KANIT BINMAS DAN ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS BINLUH TENTANG BAHAYA NARKOBA DAN TERTIB BERLALU LINTAS

POLRES MADIUN – Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kare melaksanakan Penyuluhan Narkoba dan Tertib berlalu lintas kepada calon siswa SMPN 01 Kare. Senin (17/07).
Dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas tersebut di ikuti oleh siswa SMPN 01 Kare. Dalam kegiatan ini, Kanit Binmas menyampaikan masalah narkoba dari segi hukum serta himbauan – himbauan tentang bahaya penggunaan narkoba.
“Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar sudah menjadi tanggung jawab bersama, dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak – anak kita serta mari kita jaga dan awasi anak didik kita dari bahaya narkoba dan kenakalan remaja,” ucap Kanit Binmas Aiptu Winarto.
Untuk menekan keterlibatan anak usia sekolah terhadap kasus narkoba dan kenakalan remaja menurut Kanit Binmas, tentu penyuluhan dari pihaknya saja tidak cukup, ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh guru, orang tua dan lingkungan sekitarnya dan kami dari fungsi Binmas Polsek Kare akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk bersama – sama mengupayakan adanya konselor / bimbingan,” kata Kanit Binmas.
Brigadir Yudha Arkantara dalam Binluhnya menyampaikan tentang tertib berlalu lintas dan keselamatan berlalu lintas serta pengenalan rambu – rambu lalu lintas dan marka jalan.
Hal ini bertujuan agar para siswa menanamkan rasa disiplin dalam berlalu lintas serta memahami rambu – rambu lalu lintas secara dini agar nantinya menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.
BKTM Polsek Kare Brigadir Yudha Arkantara juga menjelaskan, bahwa anak – anak pelajar sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan pengaruh lingkungan, karena tidak mentaati peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK dan belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM), tegasnya. (Cjk)


from BERITA POLISI http://ift.tt/2uzPDuv
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments