Ticker

6/recent/ticker-posts

Kanit Lantas Polsek Saradan Imbau Pengendara Taati Aturan Berlalulintas

Polres Madiun– IPDA Ramidjan, SH Kanit Lantas Polsek Saradan menghimbau kepada seluruh Pengendara  khususnya adik – adik pelajar agar mentaati aturan berlalu lintas di jalan.Hal ini disampaikan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada saat pelayanan pagi di simpang 3 desa Ngepeh kecamaatn Saradan kabupaten Madiun.

Disampaikannya,sebagaimana yang terjadi di beberapa tempat masih ada warga meninggal dunia akibat lalu-lintas,karena disamping mereka terkesan ugal-ugalan juga tidak taat aturan,hal ini menyebakan banyak nyawa melayang. Untuk itu untuk mengurangi angka kecelakaan tersebut masyarakat pengguna jalan harus mentaati aturan dan juga melengkapi seluruh kelengkapan kenderaan yang dimiliki,selain itu dirinya juga akan terus mengkampanyekan peraturan lalulintas baik di tempat-tempat ramai kendaraan , dipersimpangan, serta tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan yang ada di wilayah hukum Polsek Saradan.

“Kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat  di Jalan padat kendaraan, seperti pagi, siang dan sore hari saat anak sekolah dan pegawai Pemerintah pulang kerja, serta kegiatan patroli juga kita tingkatkan,” ungkapnya.

IPDA Ramidjan, SH menghimbau kepada seluruh masyarakat,agar memberikan pelopor bahkan memberikan suatu pelatihan mengemudi yang benar dan baik, bahkan pihakya menjamin memberikan keamanan dan keselamatan,” paparnya.

belau juga menghimbau kepada masyarakat Rokan Hulu pengguna jalan, untuk berhati-hati dalam berkendara, taati rambu-rambu dan aturan lalulintas, lengkapi diri anda seperti SIM, STNK, pakai Helm, lihat kiri-kanan jalan bila memotong, kendaraannya pakai kaca spion serta yang lainnya.

“Kalau kita sudah melengkapi diri sebelum berkendaran dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas serta berkendaraan juga berhati-hati, Insyah Allah, pasti sampai pada tujuan dengan selamat,”imbaunya. (srd)



from BERITA POLISI http://ift.tt/2eMDLyH
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments