Ticker

6/recent/ticker-posts

Satresnrkoba Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pelaku Narkoba Jenis sabu di Kejayan

PASURUAN – Tak henti-hentinya Anggota Sat Res Narkoba Polres Pasuruan menyelidiki setiap sudut di wilayah hukum Polres Pasuruan dalam penyalah gunaan Narkotika, kali ini Anggota Sat Resnarkoba berhasil menangkap satu orang penyalah gunaan Narkotika jenis Shabu di wilayah Kec. Pandaan Kab. Pasuruan, Rabu (19/07)

D.S (24), Pedagang, warga dusun Linggo Kec. Kejayan Kab. Pasuruan tertangkap telah menyimpan, memiliki dan mengusai Narkotika jenis Shabu di wilayah Kec. Pandaan Kab. Pasuruan. bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka D.S  telah menyimpan, memilik dan menguasai Narkoba jenis Shabu lantaran sering berpesta Shabu desa Kalitengah Kec. Pandaan Kab. Pasuruan. menindaklanjuti laporan tersebut Anggota Sat Narkoba Polres Pasuruan langsung menyelidiki tersangka dan memang benar bahwa tersangka D.S sering menyipan, memiliki dan mengusai Narkotika jenis Shabu.

Saat penggerebekan, pada Pukul 14.00 WIB tersangka sedang asik duduk di samping warung kopi menunggu rekannya yang akan berpesta Shabu di desa Kalitengah Kec. Pandaan Kab. Pasuruan. saat penggeledahan di temui barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik kecil Narkoba Jenis Shabu dengan berat 0,4 gram yang di simpang di kantong celana sebelah kanan dan 1 Buah HP warna silver merk Samsung serta kartu Im3, tersangka akhirnya di bawa ke Mapolres Pasuruan untuk penyelidikan.

Saat di selidiki, tersangka mengaku bahwa ia membeli shabu dari orang yang berinisial YK dan menjual Narkoba jenis Shabu dengan berat 0,4 gram dengan harga Rp 200.000,-. kini tersangka D.S di tahanan di jeruji besi Polres Pasuruan, ( kini YK menjadi DPO Polres Pasuruan).

Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiono, SH menjelaskan, “Kami akan terus memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya serta akan mengembangkan kasus ini dan kini YK masih dalam DPO kami, pelaku Melanggar UU RI No. 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat (1) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.



from Berita Seputar Pasuruan http://ift.tt/2uBNEp8
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments