Ticker

6/recent/ticker-posts

Seorang Perempuan di Tuban Diamankan Team Saber Miras Polsek Semanding

beritapolisi.comTuban ,Team Saber Miras Polsek Semanding sekitar pukul 14.00 WIB, dibantu satpol pp pemkab Tuban melaksanakan rasia produsen miras di Desa Tegal agung wilayah hukum Polsek Semanding Polres Tuban Polda Jatim.

Kegiatan ops miras tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat Desa setempat serta di tindak lanjuti team gabungan tersebut

Dari rasia miras di Dusun Sawahan Rt 01 Rw 01 Desa Tegalagung Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban tersebut berhasil diamankan tersangka DRT perempuan 47 tahun pekerjaan swasta

Sementara barang bukti di Tkp yang diamankan petugas 1 dandang almunium 6 drum baceman (1200) liter baceman 6 drum warna biru 2 kompor dan 2 Lpj 3 kg

Kapolsek Semanding mengatakan” tersangka dan barang bukti kita amankan di Polsek Semanding guna untuk proses Hukum lebih lanjut untuk memberikan efek jera pelaku akan kita jerat dengan pasal 16 ayat 1huruf c jo pasal 26 ayat 1 perda no 9 tahun 2016 tentang pengendalian pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Tuban” tegasnya Rabu(12/7/2017)

Sumber: (Humas Polsek Semanding)



from BERITA POLISI http://ift.tt/2uhAGgL
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments