Ticker

6/recent/ticker-posts

Bayi Al-Hafizi menderita penyakit langka

Al-Hafizi, bayi berusia empat bulan ini menderita penyakit langka karena kulitnya mengelupas dan memerah. Ia berasal dari keluarga tak mampu, tetapi pihak keluarga mengakui biaya pengobatan dibebankan tanggungan pribadi.

Ayah Al-Hafizi, Musdianto (36) merujuk anaknya ke RSUD Arifin Pekanbaru, Riau pada tanggal 16 Agustus lalu. Karena kesulitan secara ekonomi, ia meminta bantuan Camat Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau mengurus BPJS kesehatan.

Pada hari Kamis (24/8), RSUD mempersilakan pasian untuk pulang. Saat itu, kartu BPJS sudah di tangan Musdianto. Hanya saja, saat akan menyerahkan kartu BPJS ke pihak administrasi, ternyata ditolak.

“Katanya, penyerahan BPJS saya terlambat satu jam. Pegawai administrasi sudah terlanjur pulang,” cerita Musdianto kepada detikcom, Sabtu (26/8/2017).

Ia panik lantaran pihak RSUD menyodorkan kuitansi biaya pengobatan sebesar Rp 11 juta. Akhirnya, ia terpaksa membawa pulang anaknya meski belum pulih. KTP nya ditahan sebagai jaminan agar utangnya dilunasi.

“Dari mana duit sebanyak itu? Saya mengurus BPJS atas bantuan Pak Camat, agar biaya tidak menjadi beban pribadi. Namun pihak rumah sakit tetap membebankan biaya pribadi,” tutur Musdianto.

Padahal, katanya, ketika bayinya dirawat, sempat dijenguk Gubernur Riau, Arsyadjuliandi ‘Andi’ Rachman. Tapi ternyata itu bukan jaminan Musdianto dipermudah di rumah sakit itu.

“Pak Gubernur sempat nengok anak saya. Tapi ya cuma nengok aja,” katanya.

Musdianto pun kini bingung soal utangnya Rp 11 juta di RSUD. “Kedatangan dinas kesehatan apakah dianggap sudah lunas, saya pun tak tahu. Cuma katanya, akan ditanggung BPJS. Itu kata mereka,” ujar Musdianto.

Secara terpisah, Kepala Bagian Umum RSUD Arifn Achmad, Erdinal mengatakan, bahwa secara administrasi keluarga pasien Musdianto masih tetap memiliki utang atas biaya perawatan anaknya.

“Kalau BPJS nanti sudah bersedia membayar, ya sudah lunas. Tapi, kan BPJS belum mau. Dengan demikian biaya perobatan tetap tanggungan pribadi,” kata Erdinal.

Jika BPJS tidak bersedia membayarkan, apakah tetap harus dibebankan ke keluarga pasien miskin? “Kalau soal itu, nanti biar direksi saja yang ambil keputusannya,” tutup Erdinal.



from HALO DUNIA http://ift.tt/2wQKZIO
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments