Ticker

6/recent/ticker-posts

Kepergok Main Judi, 3 Pria Diamankan Polisi

Tiga warga Desa Wedoro Klurak, Suwardi, 58, Yakudin, 31, dan Nanang Mahendra Purwita, 36, ditangkap polisi karena tepergok berjudi remi di sebuah warung kopi, Senin (7/8), pukul 14.00. Polisi menyita uang Rp 195 ribu dan satu set kartu remi sebagai barang bukti.

Saat ini ketiga tersangka diamankan di Polsek Candi Polres Sidoarjo. Kapolsek Candi Polres Sidoarjo Kompol Kusminto menuturkan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang kegiatan judi di salah satu warkop di Desa Wedoro Klurak, Candi. Polisi pun menuju ke lokasi dan memergoki ketiga pria itu sedang bermain judi dengan posisi duduk mengelilingi kartunya.

 “Kami langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata benar mereka bermain kartu dengan taruhan uang,” jelasnya kemarin.

Setelah ditunggu beberapa saat, polisi langsung menggerebek ketiganya. Barang bukti uang dan kartu yang sempat tercecer diamankan  dari lokasi perjudian. “Tersangka tidak bisa melarikan diri karena  lokasinya sudah kami kepung,” katanya.

Kepada Polisi, para tersangka mengaku berjudi untuk mengisi waktu luang saja. Ini pun dilakukan tidak setiap hari. Hanya hari-hari tertentu saat berkumpul saja. Selebihnya tidak pernah bermain kartu dengan taruhan uang. “Biasanya mereka hanya main kartu biasa. Biar seru, mereka akhirnya menambah dengan taruhan. Katanya sedikit dan iseng saja,” tutur Kusminto menirukan ucapan tersangka.

Kapolsek Candi Polres Sidoarjo mengimbau warga agar tidak melakukan judi apa pun karena tidak ada gunanya. Apalagi, polisi terus melakukan penangkapan meskipun tidak ada operasi khusus untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat). “Kegiatan judi ini mengganggu masyarakat. Jadi, akan kami berantas,” tegasnya.



from BERITA POLISI http://ift.tt/2uuegJw
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments