Ticker

6/recent/ticker-posts

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Grati dan Unit Resmob Timur Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Curanmor

Pasuruan, Detik.in – Pada hari Sabtu Tanggal 12 Agustus 2017 pukul 09.00 pagi kemarin, di belakang pabrik exs.patal grati termasuk ds. Ranuklindungan kec. Grati kab. Pasuruan telah terjadi curanmor 1(satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam N. 4320 TAR milik Sdr. Eko Prasetyo.

 

Adapun kronologis curanmor tersebut terjadi pada saat korban Sdr. Eko Prasetyo memarkir Sepeda motor tersebut di tepi sawah, dalam keadaan di kunci setir selanjutnya oleh Sdr. Eko  ditinggal kesawah nya yang letak nya tidak jauh dari sepeda motor tersebut.

 

Selang beberapa menit Sdr. EKO bercocok tanam di sawah nya, tiba tiba melihat seorang laki laki yang tidak di kenal membawa (mencuri) sepeda motor milik nya. Mengetahui hal tersebut Sdr. Eko langsung berusaha mengejar dan  berteriak maling-maling, namun upaya Sdr.Eko tidak membuahkan hasil.

 

Selanjutnya, Sdr. Eko Prasetyo melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek grati, berkat kesigapan anggota Polsek grati dibantu unit Resmob Timur polres Pasuruan kota perkara tersebut pada sekitar pukul 16.00 wib dapat terungkap pelaku dan barang buktinya.

 

Suatu keberhasilan yang patut di banggakan oleh anggota Polsek grati dan unit Resmob polres Pasuruan kota karena berhasil ungkap curanmor kurang dari 24 jam ungkap Kapolsek grati AKP.H.SUYITNO,SH.

 

Adapun pelaku curanmor tersebut adalah dua orang laki-laki yang salah satunya berinisial KA alias I. Sedangkan salah satu pelaku lainnya saat ini masih dalam proses anggota Resmob timur Polres Pasuruan Kota, dalam penangkapan Sdr. KA alias I tersebut juga berhasil diamankan 1(satu) unit sepeda motor Honda Mega-Pro warna hitam nopol N 4320 TAR yang diketahui milik Sdr. Eko Prasetyo. Disamping itu juga berhasil diamankan penadah sepeda motor tersebut berinisial SU

 

Didapat keterangan juga bahwa Sdr.AK alias I selain di wilayah grati juga telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat lain nya di wilayah kabupaten/Kota  Pasuruan, dan saat ini tersangka Sdr. AK alias I masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Humas Polsek grati

 



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2w230DC
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments