Ticker

6/recent/ticker-posts

Polisi Ciduk Pria Yang Kedapatan Edarkan Sabu Sabu

Penjaga gudang Ulim Riyanto, 36, warga Dusun Tanggul Wetan, Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, ditangkap saat mengedarkan sabu-sabu (SS), Selasa (1/8), pukul 02.00. Tersangka dicokok di Jalan Raya Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian. Polisi menyita sabu seberat 1,02 gram. Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Buduran Polres Sidoarjo.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi adanya peredaran SS di Jalan Raya Sedenganmijen, Krian. Polisi langsung menuju ke lokasi dan melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan raya sambil sesekali melihat ponselnya. Seperti menunggu seseorang. Anggota reskrim Polsek Buduran Polres Sidoarjo yang curiga langsung menggeledahnya dan menemukan sabu di saku celana tersangka. “Sabu tersebut dibagi menjadi dua poket dan ditaruh dalam bungkus rokok bekas,” tutur Kapolsek Buduran Kompol Saibani, Rabu (9/8).

Kompol Saibani mengatakan, tersangka ini sudah dua bulan mengedarkan SS. Ia mendapat barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dan dikirim secara ranjau. Barang yang didapat tersebut dikirim di wilayah Kletek dan Sepanjang, Taman. “Sekali memesan tersangka dikirim satu gram sabu-sabu dalam kemasan satu poket. Kemudian, uangnya ditransfer oleh tersangka, ia kenal pemasok SS tersebut dari temannya namun tidak pernah bertemu,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Ulim mengaku satu gram SS dibagi terlebih dulu sebelum dijual. Ia membagi satu gram SS menjadi lima poket dengan berat yang dikira-kira karena tidak memiliki timbangan elektrik. Selanjutnya, barang haram itu dijual kepada pelanggannya seharga Rp 150 gram per poket. Dia menerima keuntungan Rp 350 ribu per gramnya.

“Saya jual SS karena gaji sebagai penjaga gudang masih kurang. Jadi, saya buat tambahan penghasilan. Pelanggan saya kebanyakan pekerja dan biasanya saya edarkan di wilayah Krian,” kata Ulim.



from BERITA POLISI http://ift.tt/2voqQsI
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments