Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Mojokerto Berhasil Bekuk Para Pelaku Penganiayaan

beritapolisi.comMojokerjo | Berdasarkan Laporan polisi Nomer LP/12/VI/12017/res.Mojokerto/Sek.Dlanggu. terkait penganiayaan yang dilakukan oleh 9 orang pelaku terhadap korban yang terjadi pada minggu (25/6/2017), Polres Mojokerto Berhasil membekuk para tersangsa.

Sembilan orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di tepi jalan raya Dusun Badung, Desa Lengkong, Kecamatan Dlangu, Kabupaten Mojokerto pada minggu (25/6/2017) silam dari sembilan orang tersangka, tujuh orang berhasil diamankan oleh kepolsian resort Mojokerto.

Dari sembilan orang tersangka yang berhasil dibekuk diaantaranya MM alias Macun, IM alias Bonjol, AD alias Bogel, SA alias Sipom, FR alias Rojek, MA alias Polim, dan MS alias Sukir. Sedangkan yang dua orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang digunakan untuk memukuli korban hingga bagian kepala korban berdarah-darah yaitu benda berupa batu bata kini diamankan oleh pihak kepolisian. Atas perbuatannya para pelaku akan di jerat dengan pasal 170 ayat (1) jo pasal 351 ayat (1), (2),(4) kitap undang-undang hukum pidana (KUHP)

Sementara itu Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Sumarmata, S.Sos, SIK, MH dalam press release pada Jumat (11/8/2017) di gedung Mapolres Mojokerjo mengatakan, kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan begitu siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum kami tidak akan memandangi bulu, lari kemanapun pasti akan kami kejar,”jelas Leo.

Kapolres juga berharap terkait dua orang pelaku pengeroyokan tersebut yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dihimbau untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(mus/dwa)



from BERITA POLISI http://ift.tt/2vYNOr0
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments