Ticker

6/recent/ticker-posts

TEKAN PEREDARAN NARKOBA, POLRES PASURUAN KOTA MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA DARI PARA TERSANGKA

infopolisi.online: Pasuruan – Bertempat di halaman Polres Pasuruan Kota dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana tahun 2015 sampai bulan Juli 2017 ,Kamis (20/7). Kegiatan tersebut dihadiri . Forkopimda (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kepala Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP RIZAL MARTOMO, SIK , Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Inf Sugiyatmono  dan Walikota Pasuruan Drs. H. Setiyono, M.Si., Sekda Kota Pasuruan, Bahrul Ulum , Kepala Lapas IIB Kota Pasuruan, Kasat Narkoba AKP.Longo Tandu, Kasat Intel AKP.Bambang, dan  Para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Pasuruan Kota.
 
Pembukaan acara dengan sambutan oleh Kapolres Pasuruan Kota, bahwa kegiatan pemusnahan BB merupakan tindak lanjut dari tugas polri untuk mengeksekusi Barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ( Inkracht ).
Pelaksaan pemusnahan ini merupakan kegiatan kami sebagai penegak hukum dan kami ucapkan terima kasih kepada kasat dan anggota sat narkoba sudah mengungkap kasus.
 
Adapun Barang bukti yang di musnahkan dari tahun 2015 sampai bulan Juni 2017 adalah  Sabu-sabu seberat 145 gram, Zat AB-Fumbinaca 10 gram, Carnophen 4501 butir, Trihexiphenidyl 5703 butir, Dextro 296 butir.
Pelaksanaan pemusnahan narkotika dan obat-obatan terlarang yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan cara obat-obatan, sabu di buka dari bungkus maupun lalu dituang di dalam drum yang berisi air dan bungkus obat-obatan tersebut di bakar.
 
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Forkopimda.


from INFO POLISI BERITA POLISI KABAR POLISI http://ift.tt/2uXqYvI
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments