HaloDunia,SIDOARJO – Untuk mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang mana korban dan pelakunya masih banyak di dominasi oleh para pelajar di bawah umur 17 tahun anggota Turjawali Satlantas Polres Sidoarjo secara intensif melaksanakan giat penindakan hukum dengan pemberian sangsi tilang secara hunting system.
Salah satu anggota Regiden Sat Lantas PolresBrigadir Dipta menerangkan bahwa tindakan tegas ini akan terus dilakukan setiap hari pada jam jam berangkat dan pulang sekolah, hingga situasi Kamseltibcar lantas di Sidoarjo benar benar bisa tertib.
Selain itu pihak Satlantas Polresta Sidoarjo akan terus berupaya untuk menjadikan Kota Sidoarjo bisa menjadi pilot project untuk kota tertib berlalu lintas.
“Penindakan tilang ini tidak hanya kami lakukan pada wilayah kawasan tertib lalu lintas di kota tapi kami akan patroli terus hingga ke tepian kota dan tak kalah pentingnya di sekitar lingkungan sekolah pun tidak luput oleh penindakan tilang,”ungkap Dipta di lapangan.
Masih menurut Dipta,setelah di tilang proses yang harus di jalani para pelajar selanjutnya adalah mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri yang harus di dampingi oleh orang tua jika memang di bawah umur 17 tahun.
Bagi pelajar yang kendaraannya ditahan karena protolan atau tidak sesuai dengan spektek/standart bisa mengambil barang bukti ke Polres Sidoarjo dengan catatan harus membawa kelengkapan teknis kendaraannya yang sesuai standard.
“Sesuai perintah pimpinan untuk pengambilan barang bukti pelanggaran lalin tersebut harus di dampingi orang tuannya agar orang tua pun lebih paham dan ngerti aturan lalu lintas,”pungkas Dipta. (dw-1/hms)
The post Satlantas Polresta Sidoarjo Berikan Sangsi Tegas Bagi Pelanggar Lalin appeared first on Halo Dunia.
from Halo Dunia http://ift.tt/2jraYkI
via IFTTT
0 Comments