Polres Madiun – Untuk menghindari terjadinya penyelewengan pendistribusian raskin kepada masyarakat yang tidak mampu dan yang berhak menerimanya. Menanggapi hal tersebut Bhabinkamtibmas Ds. Banjarsari Aiptu Purwanto mengambil sikap dengan terjun langsung untuk turun tangan memantau langsung pembagian raskin pada Rabu (10/05/2017) di Kantor Desa Banjarsari, hal ini guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Raskin merupakan program dari Pemerintah yang diberikan kepada rakyat kategori miskin dengan kriteria tertentu Raskin dikelola oleh Bulog bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini aparat Kecamatan dan Desa. Distribusi dilakukan oleh aparat desa. Selama proses penyaluran, petugas selalu melakukan pantauan.” Kata Kapolsek Nglames AKP Sugeng S.T, S.H.
Fungsi Kepolisian yang dilaksanakan adalah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap distribusi bantuan. Kehadiran Anggota Polri sangat penting, mengingat selama ini ada saja cerita tentang penyelewengan beras raskin yang disalurkan kepada warga yang tidak berhak. Seperti, beras malah dijual kepada tengkulak, dan sebagainya dengan berbagai alasan.
“Beras raskin itu sendiri diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan bertujuan agar penyaluran beras raskin ini tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang mungkin timbul pada saat pembagian beras raskin kepada warga yang berhak. Sehingga pengawalan dan pemantauan dilakukan oleh pihak Kepolisian secara berkesinambungan dapat terlaksana dengan baik.” Pungkas Kapolsek Nglames AKP Sugeng S.T, S.H. (Put_Ell_Nls)
The post Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Pantau Pembagian Raskin appeared first on Polres Kabupaten Madiun.
from Polres Kabupaten Madiun http://ift.tt/2r1n58a
via IFTTT
from Berita Polisi http://ift.tt/2q5vV4B
via IFTTT
0 Comments