Satuan Reskrim Polres Touna yang dipimpin Kasat Reskrim Akp Petrus Matasik, SH saat ini sedang memproses secara hukum hasil dari terungkapnya Kasus Curanmor dan sedang tahap penyidikan
Pelaku AB (30 Tahun) yang sehari hari berprofesi sebagai pengemudi Becak motor (Bentor) baru beberapa bulan menetap diKota Ampana dimana pelaku berasal dari Propinsi Gorontalo ternyata punya pekerjaan sampingan sebagai spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor
Sepak terjang pelaku berawal dari aksi pencurian pada tanggal 30/11/16 lalu sekitar Jam 01.00 Wita diJalan RA Kartini Kelurahan Uentanaga Bawah Kecamatan Ratolindo
Saat menjalankan aksinya ini pelaku berhasil menggasak 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan identitas Nopol DN 4950 K, No rangka MH1KEV9192K0235, Nomor mesin KEVE9E-1023247
Selanjutnya pada malam yang sama sekitar Jam 03.00 wita di Desa Patingko Kecamatan Ratolindo kembali pelaku melancarkan aksinya namun gagal mendapatkan kendaraan bermotor hanya mengambil 1 (Satu) buah HP Mereck Strawbery warna merah beserta Uang sejumlah Rp.70.000 (Tujuh puluh ribu rupiah) dari rumah korban
Tak sampai disitu pada tanggal 06/12/16 sekitar Jam 01.00 Wita pelaku kembali beraksi di Desa Sabo Kecamatan Ampana Tete dan berhasil mengambil 1 (Satu) unit Sepeda motor yamaha Vega warna Silver Nopol DN 4755 L, No rangka MH33500016K166587, No mesin 350-166581 serta 1 (Satu) buah HP Mereck samsung warna putih
Aksi pelaku terhenti saat petugas satuan Reskrim Polres Touna menangkap Pelaku pada tanggal 06/12/16 disalah satu bengkel yang terletak di Desa Labuan Kecamatan Ratolindo saat pelaku hendak menghilangkan jejak kendaran hasil kejahatannya
Saat ini pelaku/Tersangka ditahan dirutan Polres Touna untuk menjalani proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatanya sejak tanggal 07 Desember 2016 dengan Nomor :http://ift.tt/2i2zNTl selama 20 hari dari Tgl 7 s/d 26 Desember 2016 selanjutnya diperpanjang penahanan dari kejaksaan Negeri Touna dengan Nomor : B-979/R.2.18/Epp.1/12/2016 selama 40 hari tgl 27 Desember 2016 s/d 04 Februari 2017
Kapolres Touna Akbp Bagus Setiono, S.I.K, M.H Berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus memerangi kejahatan dimasyarakat dengan mengungkap serta memproses kasus baik curanmor, judi, miras, ilegal loging maupun kejahatan lainya guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif diwilayah Kabupaten Touna.
from Halo Dunia http://ift.tt/2i4uTQK
via IFTTT
0 Comments