Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Pariwisata Jembrana, Bali mewajibkan pemeriksaan tato dan tindik kepada calon siswa dan siswi pada saat seleksi masuk sekolah.
Oleh karena itu, calon siswa disebutkan harus membuka baju dan celana saat pemeriksaan untuk mengetahui calon siswa tersebut memiliki tato di tubuhnya atau tidak.
I Putu Duita, Anggota komisi A DPRD Jembrana, mengatakan, hal ini diketahuinya saat melakukan pemantauan ke sekolah yang terletak di Pariwis, Kecamatan Pekutatan, tersebut Sabtu (23/6/2017).
“Syarat masuk ke SMKN 5 tidak boleh bertato dan ternyata untuk periksa tato harus telanjang,” katanya, Kamis (29/6/2017).
Selain tidak bertato, calon siswa pria juga tidak boleh melubangi telinga (bertindik). Bagi calon siswa pria juga ditetapkan syarat tinggi badan minimal 155 cm dan 150 cm bagi siswa perempuan.
Hal menurutnya terlalu berlebihan. Tidak seharusnya calon siswa dan siswi wajib membuka baju dan celana untuk mengetahui apakah di tubuhnya ada tato atau tidak.
“Kan tidak harus buka baju dan celana, yang penting tatonya tidak terlihat saat pakai baju atau invisible tatoo,” ujar Duita.
Dia juga keberatan karena proses pemeriksaan tato dan tindik dilakukan oleh pihak yang dianggap tidak berkompeten, misalnya oleh dokter. Khusus untuk tindik misalnya ada beberapa kepercayaan di Bali menggunakan anting karena keyakinan.
Dia beranggapan pihak sekolah keliru menerapkan aturan sebagaimana tertuang dalam peraturan Mentri pendidikan nomor 17 tahun 2017. Dalam peraturan ini sekolah diberi kewenangan membuat peraturan khusus penerimaan calon siswa sekolah kejuruan.
Menurutnya dengan aturan ini seakan hanya mengarahkan siswa untuk menjadi buruh pariwisata. Padahal sekolah kejuruan mestinya mengarahkan siswa menjadi pengusaha pariwisata.
“Mungkin tujuannya baik tapi caranya kurang tepat, kan tidak harus buka baju dan celana,” kata Duita.
Sementara itu,Kepala sekolah SMKN 5 Pariwisata Jembrana I Gusti Ngurah Sudana membantah bahwa calon siswa diwajibkan buka baju dan celana sampai telanjang dalam proses seleksi.
“Tidak benar sampai telanjang, hanya lihat punggung dan celananya hanya dibuka di sekitar ikat pinggang,” kata Sudana, saat dihubungi Kamis (29/6/2017).
Menurut dia, sesuai peraturan di sekolah tersebut, baik calon siswa tidak diperbolehkan bertato sehingga perlu diperiksa terlebih dahulu.
Dalam proses pemeriksaan sendiri dilakukan oleh guru setempat dengan pengawasan organisasi intranet sekolah (OSIS). Calon siswa pria diperiksa guru pria, begitu pula calon siswa perempuan diperiksa guru perempuan.
“Tidak ada kontak fisik, hanya dilihat kemudian hasilnya dicantumkan dalam cek list di bawah pengawasan OSIS,” kata Sudana.
from HALO DUNIA http://ift.tt/2t8aCRC
via IFTTT
0 Comments