infopolisi.online Polda Bali – Jajaran Polda Bali benar-benar menyatakan perang terhadap narkoba. Hampir setiap minggu, Polda maupun Polres menggelar razia atau sweeping ke tempat hiburan malam. Razia ini digelar untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya peredaran narkoba.
Personel gabungan terdiri dari Polres Badung dan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Badung mengobok-obok empat kafe remang-remang yang ada di wilayah hukum Polres Badung, Sabtu (29/7) hingga Minggu (30/7) dini hari. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, S.I.K dengan didampingi Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Badung, AKP I Nyoman Master.
AKBP Yudith Satriya Hananta, S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan bahwa usai melaksanakan apel malam, personel langsung bergerak dan menyisir empat kafe yaitu Kafe New Jepun Bali, New Mawar, Sambalado dan Cleopatra yang berada di daerah Mengwi. Puluhan pengunjung dan waitres diminta untuk menjalani tes urine, namun dari hasil tes urine semuanya negatif atau tidak ada yang mengandung nakotika.
Selain tes urine, petugas gabungan juga memeriksa secara teliti satu persatu tempat yang dicurigai sebagai tempat menyimpan atau menyembunyikan narkoba. “Hingga razia berakhir, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkoba, namun petugas mendapatkan 85 botol bir yang sudah kadaluarsa, kemudian minuman tersebut disita petugas,” ujar mantan Kapolres Muna ini.
Puluhan botol miras kadaluarsa ini, jika diminum akan membahayakan kesehatan para pengunjung. “Masyarakat harus lebih hati-hati, waspada dan lebih jeli saat membeli dan mengkonsumsi miras, agar tidak menjadi korban miras kadaluarsa,” imbaunya.
from INFO POLISI BERITA POLISI KABAR POLISI http://ift.tt/2tX2d73
via IFTTT
0 Comments