Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 polisi yang diduga menghambat kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Badan Badan Eksekutif Perguruan
Tinggi Agama Islam se-Indonesia (
BEM PTAI) mengapresiasi langkah Kapolri itu.
"Tentunya kami sangat mengapresiasi
Bapak Kapolri dalam hal ini atas ketegasan menindak anggota terhadap
25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, serta memproses terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Sekretaris Jenderal BEM PTAI Se-Indonesia, Yayan S, dalam keterangan yang diterima
detikcom, Kamis (4/8/2022).
Yayan menyebut, jika ada unsur pidana yang dilakukan oleh
25 polisi itu, perlu dilakukan tindakan. Dia menilai Polri telah transparan dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap
Brigadir J ini.
"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana itu akan ditangani. Menurut kami ini patut kita apresiasi karena ketegasan dan transparan, publik juga bisa menyaksikan sendiri," kata dia.
Pernyataan Kapolri
Sebelumnya
Kapolri menggelar jumpa pers untuk mengumumkan perkembangan kasus Brigadir J. Kapolri menegaskan komitmennya untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kabar terbarunya disebut Sigit terkait dengan pemeriksaan secara etik terhadap 25 personel kepolisian yang diduga menghambat pengusutan perkara itu.
"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan
TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," ucap
Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (4/8).
Ke-25 personel itu disebut Sigit akan langsung dimutasi. Sigit juga membuka kemungkinan mengusut pidana bagi ke-25 personel itu.
"Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses
timsus, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Sigit.
"Dan malam hari ini saya akan keluarkan
TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin
timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," imbuhnya
https://beritapolisi.com/2022/08/05/bem-ptai-apresiasi-kapolri-tindak-25-polisi-yang-diduga-kuat-hambat-kasus-brigadir-j/?feed_id=15947&_unique_id=62ec9cbd8b3ec
https://beritapolisi.com/2022/08/05/bem-ptai-apresiasi-kapolri-tindak-25-polisi-yang-diduga-kuat-hambat-kasus-brigadir-j/?feed_id=15947&_unique_id=62ec9cbd8b3ec https://beritapolisi.com/2022/08/05/bem-ptai-apresiasi-kapolri-tindak-25-polisi-yang-diduga-kuat-hambat-kasus-brigadir-j/?feed_id=15947&_unique_id=62ec9cbd8b3ec https://beritapolisi.com/2022/08/05/bem-ptai-apresiasi-kapolri-tindak-25-polisi-yang-diduga-kuat-hambat-kasus-brigadir-j/?feed_id=15947&_unique_id=62ec9cbd8b3ec https://beritapolisi.com/2022/08/05/bem-ptai-apresiasi-kapolri-tindak-25-polisi-yang-diduga-kuat-hambat-kasus-brigadir-j/?feed_id=15947&_unique_id=62ec9cbd8b3ec https://beritapolisi.com/2022/08/05/bem-ptai-apresiasi-kapolri-tindak-25-polisi-yang-diduga-kuat-hambat-kasus-brigadir-j/?feed_id=15947&_unique_id=62ec9cbd8b3ec https://beritapolisi.com/2022/08/05/bem-ptai-apresiasi-kapolri-tindak-25-polisi-yang-diduga-kuat-hambat-kasus-brigadir-j/?feed_id=15947&_unique_id=62ec9cbd8b3ec https://beritapolisi.com/2022/08/05/bem-ptai-apresiasi-kapolri-tindak-25-polisi-yang-diduga-kuat-hambat-kasus-brigadir-j/?feed_id=15947&_unique_id=62ec9cbd8b3ec
0 Comments