Tribratanews.Polri.go.id, Polda Kalbar – Polres Sanggau, diruang Loby Polres Sanggau, pasangan Cabup dan cawabup sanggau hadir untuk melakukan
Penandatanganan Resolusi Damai dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2018, selasa, 02/01/17.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan selama 2 hari secara bergantian dengan pasangan pertama dihadiri oleh pasangan YAS (Yansen dan Ason) dan disusul hari selanjutnya pasangan PH – YO (Paolus hadi dan Yohanes Ontot).
Kegiatan penandatanganan yang diselenggarakan oleh Polres Sanggau ini dihadiri pula oleh Kapolres Sanggau AKBP RACHMAT KURNIAWAN, S.H, S. IK, MM, Waka Polres Sanggau KOMPOL PULUNG WIETONO, S. IK, Kabag Ops Polres Sanggau KOMPOL RIKI. A. RIYANTO, SE, Kasat Intelkam Polres Sanggau IPTU SUPRAPTO, Tim Sukses dari kedua Pasangan Calon dan Perwakilan Partai Politik Pengusung Pasangan Calon.
Adapun point-point dalam Resolusi Damai Cabup dan Cawabup Kabupaten Sanggau Dalam Pilkada Serentak Tahun 2018
Turut serta mengamankan dan mensukseskan seluruh tahapan pelaksanaan pemilukada serentak tahun 2018 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mengendalikan segala bentuk aktifitas yang dilakukan para kader, massa pendukung dan simpatisan masing-masing untuk tidak terprovokasi/memprovokasi oleh pihak lain yang mengarah kepada tindakan intoleransi.
Mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat keamanan sesuai dengan prosedur terhadap pelaku pelanggar hukum yang dilakukan oleh pihak manapun yang menimbulkan Gangguan Kamtibmas. Bersama-sama masyarakat menjaga stabilitas keamanan, penegakkan, supremasi hukum dan hak azasi manusia serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.
Tekad bersama untuk Berjanji mewujudkan pilkada Kab Sanggau yang aman dan damai dengan mengibarkan slogan bukan siap menang siap kalah tapi siap menang, siap mendukung yang menang, sebagai upaya dalam Proses untuk membangun masyarakat Kab Sanggau yang Maju dan Makmur
Dilaksanakannya kegiatan penandatangan Resolusi Damai Cabup dan Cawabup Kabupaten Sanggau tersebut merupakan upaya dan langkah-langkah Polres Sanggau dalam menciptakan Pemilukada Serentak Tahun 2018 yang aman dan damai.
Menurut kapolres sanggau “Dengan dilaksanakannya penandatanganan Resolusi Damai maka pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Sanggau dapat berperan aktif untuk menghindari perkataan dan perbuatan yang dapat menimbulkan provokasi serta segala hal yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan, dan wajib kita selenggarakan kegiatan ini setiap kegiatan pesta demokrasi” ucapnya.
Penulis : Kuncoro Eko
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Dikta
from Blogger Polri http://ift.tt/2CJmiCs
via IFTTT
0 Comments