Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro melakukan pemusnahan puluhan ribu liter Miras (minuman keras) hasil Operasi Bina Kusuma tahun 2017, di TPA Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Kamis (02/011/2017) pukul 09.00 WIB.
Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro bersama Forpimda, Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Kasat Reskrim, Kapolsek Trucuk, Camat Trucuk dan Kepala Desa Banjarsari.
Dikatakan oleh Kapolres Bojonegoro, puluhan ribu liter Miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Bina Kusuma yang berlangsung selama 21 hari pada bulan September lalu.
“Ini merupakan hasil dari Ops Bina Kusuma bulan lalu,” kata AKBP Wahyu S Bintoro.
Sebelum pemusnahan Miras, disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro bahwa, setiap kejahatan ada sebab dan akibat dan minuman keras menjadi salah satu pemicu munculnya tindakan kriminalitas. Menurutnya, banyak terjadi gesekan yang dikarenakan Miras, sehingga dapat menimbulkan situasi keamanan yang tidak kondusif.
Kapolres mengharapkan semua pihak untuk turut berperan menciptakan suasana aman, tertib dan kondusif di masyarakat. Karena tanggung jawab dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif adalah peran bersama.
“Polisi tidak bisa mewujudkan kamtibmas sendirian, semua harus turut berperan supaya Bojonegoro tercipta situasi yang aman dan kondusif,” tutur AKBP Wahyu S Bintoro.
Dikatakan oleh Kapolres, keamanan wilayah Bojonegoro sangatlah penting, karena rasa aman akan membawa situasi yang kondusif bagi pemerintahan daerah.
“Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud apabila tercipta rasa aman dan kondusif,” tambahnya.
Adapun barang bukti Miras yang dimusnahkan sebanyak, 333 Drum warna biru yang berisikan bahan baku Arak (Fermentasi) Per Drumnya @200 Liter arak dengan total keseluruhan 66.600 Liter Arak (Fermentasi), dan 154 Kardus yang berisikan Arak yang siap Jual/konsumsi dengan rincian Per Kardus @12 Botol Total Keseluruhan 154 Kardus X 12 Botol X 1,5 Liter = 2772 Liter Arak siap jual/konsumsi.
“Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 69.372 liter atau setara Rp. 3.468.600.000, dan para pelaku menjalani proses hukum,” terang Kapolres.
Sumber : Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro.
from Halo Dunia Network http://ift.tt/2hxfiMn
via IFTTT
0 Comments