Curi Lapotop Untuk Biaya Hidup,Pemuda 34 Tahun Di Tangkap Satuan Reskrim Polsek Tambora
Tribratajakbar.com- Pemuda asal Tegal Jateng TP(24) diamankan di Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat karena Kasus Pecurian dengan pemberatan(363) dan sedangkan R(23),menjadi Buruan Polisi.
Di Jelaskan oleh Kapolsek Tambora Kompol M Syafi’i Sik, Ketika pelaku bersama temannya R numpang tidur dirumah A F(27) di sekitar wilayah Angke, dan kemudian memanfaatkan situasi utk mengambil laptop milik Korban S Alias W(33) yg berada di kolong meja. Selasa, (28/02/2017) pukul 10.00 Wib.
Kedua pelaku TP dan R berhasil mengambil dan kabur dengan barang hasil curian tersebut, selanjutnya dijual di daerah Glodok seharga Rp 300.000 hasilnya bagi dua.
Selanjutnya malam Pukul 19.00 wib(28/02/2017) Pelaku TP di ketauhui oleh Koban S alias W(33) bersembunyi di kontrakan temannya daerah kebun sayur,Jembatan Besi.
Pelaku ditemukan dan ditangkap oleh korban, bersama dgn Unit Buser yg sedang Observasi wilayah. Pelaku diamankan berikut barang bukti tas laptop. Kerugian korban sebesar Rp 1.500.000 atas perbuatan pelaku diamankan dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora menuturkan,,Dari hasil interogasi Pelaku yang belakangan di ketahui tidak bekerja/pengaguran ini mengaku mencuri laptop dan di jual untuk biaya hidup.
from Tribratajakbar – Polda Metro Jaya http://ift.tt/2ms1cjn
via IFTTT
0 Comments