Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasi Kecamatan Kare Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli

Jajaran Satreskrim Polres Madiun akhirnya menetapkan Budi Setyono Kasi Pelayanan Kecamatan Kare sebagai tersangka pungli atas tindakan kepengurusan sertifikasi tanah warga .

Oknum Pegawai Kecamatan Kare yang sempat terjaring operasi tangkap tangan Pungli sertifikat tanah Budi Setyono (52) ditetapkan menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono menjelaskan surat perintah dimulainya penyidikan, SPDP, atas dugaan Pungli. Menjelaskan berkas BS telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Mejayan.

Surat perintah tersebut dikirim oleh tim penyidik setelah mendapat keterangan dari 4 orang saksi. Keempat orang saksi meliputi dari kalangan korban, dan pihak yang mengetahui aksi Pungli.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, BS masih dapat menghirup udara segar, lantaran dinilai kooperatif dalam proses penyidikan. “Tersangka saat itu tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp 1,5 juta dari pemohon, dan dari hasil pengembangan polisi mendapati uang Rp 20 juta dari tangan tersangka,” kata AKP Hanif Fatih Wicaksono.

Polisi Madiun masih melakukan pengembangan kasus Pungli pengurusan sertifikat tanah di Kecamatan Kare ini. Sebab diduga ada nama-nama lain yang ikut andil dalam proses sertifikasi tanah tersebut. (pul)

from Polres Kabupaten Madiun http://ift.tt/2obZ5kf
via IFTTT



from Berita Polisi http://ift.tt/2mSl1Bf
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments