tribratajakbar.com – HG (26 th) warga Semanan Jakarta Barat, baru saja menghirup udara kebebasan dari jeruji besi Lembaga Pemasyarakat, penjahat kambuhan ini kembali berulah, Ia mencuri 2 unit HP dan 1 unit Laptop milik korban AW (24 th) yang juga warga Semanan Jakarta Barat. Rabu (1-3-2017).
Kejadian ini terjadi hari Rabu (1/3/17) sekitar pukul 13.00 wib di Kampung Duri Rt.03/01 Kel. Semanan Kec. Kalideres Jakarta barat. Selain barang milik korban, dapat diamankan pula dari pelaku barang bukti berupa 1 tas yang berisi obeng, pisau lipat dan tang.
Perbuatan HG diketahui sendiri oleh korbannya yang melihat HG keluar dari rumahnya lalu meneriaki pelaku sehingga mengundang warga untuk menangkap pelaku. Untungnya Petugas Polsek Kalideres yang saat itu melintas Iptu Suwardi dan Aiptu Eka Prasetia dapat menenangkan amarah warga dari aksi main hakim sendiri sehingga pelaku tidak babak belur dan dapat diamankan ke Polsek Kalideres guna pengusutan lebih lanjut. HG yang belum lama bebas dari jeruji besi kembali masuk jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Humas Polsek Kalideres
from Tribratajakbar – Polda Metro Jaya http://ift.tt/2ly6cPo
via IFTTT
0 Comments