Polres Madiun – Polsek Wungu Anggota Sabhara Brpika Joko Warsito memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang melapor ke Polsek Wungu , Jumat (14/7/2017)
Bripka Joko Warsito membuatkan Surat Keterangan Kehilangan terhadap warga a/n Choirul Anam Abidin alamat Jl Mayar RT 38 RW 02 desa Mojopurno Kec Wungu yang melaporkan telah kehilangan sebuah KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Dalam pelayanan tsb Bripka Joko Warsito , memberikan / membuatkan Surat Bukti Lapor Kehilangan untuk pengurusan surat dimaksud. melayani dengan 5S (Senyum,sapa, salam,Sopan santun) dan humanis.
Dalam hal pelayanan prima kepada masyarakat tersebut sudah sesuai dengan arahan dan harapan dari Kapolsek Wungu AKP Nuryadi S.H.( Wungu ).
from BERITA POLISI http://ift.tt/2uYmwxT
via IFTTT
0 Comments