Ticker

6/recent/ticker-posts

Rizieq Singgung Gerakan ‘LSM Siluman’, Kapolda Metro Membantah

Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab menuding Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan membentuk LSM ‘siluman’ untuk melaporkan dirinya terkait dengan mata uang berlogo ‘palu arit’. Lalu bagaimana tanggapan Irjen M Iriawan?

“Nggak ada itu. Apa urusannya saya (dengan) tuduhan LSM siluman?” tegas Irjen Iriawan kepada , Rabu (11/1/2017).

Iriawan menegaskan bahwa Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh masyarakat. “Tanyakan saja ke pelapor (apakah LSM ‘siluman’ atau bukan-red),” tegasnya kembali.

Senada dengan Iriawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut dari masyarakat.

“Yang melaporkan itu kan perorangan, masyarakat. Semua orang lapor, itu wajar saja,” ujar Argo saat dihubungi secara terpisah.

Argo mempertanyakan atas dasar apa Rizieq melontarkan tudingan tersebut. “Apa dasarnya menuduh seperti itu? Ya silakan dibuktikan kalau itu LSM siluman,” lanjut Argo.

Lebih lanjut, Argo menyampaikan bahwa pihak kepolisian wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Polisi tidak tebang pilih dalam memproses laporan masyarakat.

“Yang terpenting bahwa laporan di Polda Metro kita terima dan kita lakukan penyelidikan, apakah memenuhi unsur atau tidak,” tandas Argo.

Rizieq, ketika berada di DPR siang tadi, menyebut Kapolda Metro Irjen M Iriawan sengaja menggerakkan LSM siluman untuk melaporkannya ke polisi. Hal tersebut terkait dengan pelaporan ceramah Rizieq soal ‘palu arit’.

“Saya protes keras, protes saya ini ditanggapi beda oleh Kapolda Metro. Dia anggap saya melakukan penghasutan. Padahal kritikan itu harus dijawab ilmiah. Lalu ada upaya mendorong BI membuat laporan. Tapi BI tidak mau melaporkan. Akhirnya diciptakan LSM siluman, kemungkinan binaan Kapolda metro untuk melaporkan,” kata Rizieq.( Eko )

Foto : Ilustrasi

Sumber : Comphibi



from TRIBRATANEWS POLDA METRO JAYA http://ift.tt/2jc6qv6
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments