Ticker

6/recent/ticker-posts

Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Bersama Kapolres Melawi Rakor Terkait Pengaduan Masyarakat

Melawi – Polres Melawi mendapatkan kunjungan sekaligus Rapat Koordinasi dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat dan Itwasda Polda Kalbar terkait Pengaduan Masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi, Selasa 29/8/2017.




Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Penyelidikan Sat Reskrim Polres Melawi atas aduan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi ke Polda Kalbar yang kemudian dilimpahkan ke Polres Melawi karena Locus / Tempat Kejadian berada di Wilayah Hukum Polres Melawi,  isi aduan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi tersebut adalah tentang Dugaan Tindak Pidana Memalsukan dan Menggunakan Dokumen Palsu pada Penerimaan CPNS Kategori II Kabupaten Melawi Tahun 2013 dan atau Suap/Gratifikasi.


Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si., Kasubbag Dumas Itwasda Polda Kalbar KOMPOL M. Royani, Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Marini, Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S. IK Beserta Penyidik dan Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Melawi, dan Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi





” Kasat Reskrim silahkan sampaikan hasil Penyelidikan yang telah dilakukan terhadap kasus tersebut secara terang benderang dan kepada Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kab.Melawi untuk sampaikan apa saja aspirasi yang ingin disampaikan terkait permasalahan ini” terang Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si yang terkenal dengan slogan “Selooow” nya ini.





Kasat Reskrim Polres Melawi kemudian memaparkan tentang Hasil Penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim yang dibentuk oleh Kapolres Melawi untuk melakukan Penyelidikan terhadap 30 (tiga puluh) orang yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kab.Melawi, dari Hasil Penyelidikan tersebut Penyidik menemukan Fakta beberapa Terlapor tidak bekerja sebagai Honor sesuai Syarat CPNS Kategori II yaitu dimulai Tahun 2005 dan SK nya diduga dipalsukan.




“Hambatan dalam Proses Penyelidikan yang telah kita laksanakan hingga saat ini hanyalah belum adanya Pelapor terhadap Kasus ini, pihak Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi, kita tidak mengetahui dimana posisinya, siapa pengurus Aliansinya dan nomor kontak person nya sehingga kami sulit untuk meningkatkan aduan ini dari proses Penyelidikan ke Proses Penyidikan, kami juga sudah berusaha untuk mengirim surat kepada Pemda Kabupaten Melawi untuk membuat Laporan Polisi namun hingga saat ini juga tidak ada Laporan Polisi yang kami terima” ujar Kasat Reskrim IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK pada saat paparan.

Setelah mendengarkan paparan dari Kasat Reskrim Polres Melawi tersebut, Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi menyampaikan bahwa mengapresiasi penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Melawi dan untuk tindak lanjutnya Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi akan membuat Laporan hari ini juga, dan terlihat bahwa Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi telah membuat Laporan Polisi serta saat ini sedang dilakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Melawi. 



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vAuf5k
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments