Ticker

6/recent/ticker-posts

POLRES PONOROGO MENANGKAP PELAKU *HATE SPEECH*

Kurang dari 2 jam pelaku yang memposting di salah satu grup FB bermuatan Hate speech (menjelek2kan Polri) berhasil di amankan unit Resmob Polres Ponrogo.

Pelaku bernama Didik purwanto alias kancil (22) warga Ds Nglumpang Kec Mlarak kab ponorogo merupakan residivis Kasus Narkoba.

Postingan yang diunggah pelaku berawal dari didapatnya HP yg dibeli pelaku disalah satu conter HP di desa Jetis. Didalam HP tsb terdapat Akun FB pemilik HP sebelumnya atas nama Kurniawan Iwan yang lupa dihapus atau diblokir, sehingga dimanfaatkan pelaku untuk memposting ujaran kebencian tersebut.

Pelaku nekat memposting Ujaran Kebencian karena tidak terima sebelumnya pernah ditangkap oleh Pihak Kepolisian.

Selanjutnya Pelaku menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Ponorogo dan dijerat dengan UU ITE.



from HALO DUNIA http://ift.tt/2uThUI3
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments