Ticker

6/recent/ticker-posts

SATRESKRIM POLRES PONOROGO MENANGKAP PELAKU HATE SPEECH

infopolisi.online: Ponorogo – Kurang dari 2 jam pelaku yang memposting di salah satu grup FB bermuatan Hate speech (menjelek2kan Polri) berhasil diamankan Unit Resmob Polres Ponorogo.

Pelaku bernama Didik purwanto alias Kancil (22) warga Desa Nglumpang Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo merupakan residivis kasus Narkoba.

Postingan yang diunggah pelaku berawal dari didapatnya HP yang dibeli pelaku di salah satu counter HP di Desa Jetis. Didalam HP tersebut terdapat akun FB pemilik HP sebelumnya atas nama Kurniawan Iwan yang lupa dihapus atau diblokir, sehingga dimanfaatkan pelaku untuk memposting ujaran kebencian tersebut.

Pelaku nekat memposting Ujaran Kebencian karena tidak terima sebelumnya pernah ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Selanjutnya Pelaku menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Ponorogo dan dijerat dengan UU ITE.



from INFO POLISI BERITA POLISI KABAR POLISI http://ift.tt/2uTmqGL
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments